Pegawai di Lingkungan Direktorat PSMK Mengikuti Diklat Kematangan Manajemen Resiko

Sejalan dengan Keputusan BPK Nomor 6/K/IXIII.2/8/2018 tentang Kebijakan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Keputusan BPK Nomor 7/K/I-XIII.2/9/2018 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Renstra BPK Tahun 2020 – 2024 menetapkan antara lain bahwa Budaya Sadar Risiko menjadi salah satu hal yang harus dilaksanakan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Hal ini diwujudkan dengan menetapkan Business Case Inisiatif Strategis 1.2. Pengembangan Budaya Sadar Risiko (IS-PBSR).

Selanjutnya, seiring perkembangan organisasi dan tingkat pengolahan data yang semakin banyak dan kompleks, BPK menyadari bahwa perlu peningkatan kualitas atas analisis risiko yang dilakukan. Untuk itu diperlukan suatu sistem manajemen khusus yang dikoordinir secara komprehensif.

Sebagai implementasi Assessmen Budaya Sadar Risiko, maka Direktorat PSMK sebagai koordinator penerapan manajemen risiko perlu melakukan pengukuran Kematangan Manajeman Risiko. Pengukuran kematangan ini juga merupakan salah satu poin pencapaian IKU PSMK.

Untuk mendukung hal tersebut, Badiklat PKN menyelenggarakan Diklat Kematangan Manajemen Resiko bagi para pegawai di lingkungan Direktorat PSMK, selama 2 (dua) hari kerja pada tanggal 6 dan 7 November 2023, yang diikuti sebanyak 15 (lima belas) orang peserta. Pelatihan dibuka oleh Kepala Pusat Akademik dan Teknologi Pembelajaran Diklat, Dwi Setiawan Susanto, Senin (6/11/2023).

Dalam pembukaan diklat, hadir Kepala Subdirektorat Manajemen Kinerja dan Risiko, Iwan Arief Wijayanto, yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Badiklat PKN, atas kesempatan yang diberikan kepada Direktorat PSMK untuk dapat mengikuti Diklat Kematangan Manajemen Resiko. Adapun tujuan pelatihan ini untuk membangun kompetensi SDM dalam mengukur kematangan MR dengan menggunakan instrumen pengukuran kematangan MR.

Melalui pelatihan ini peserta diharapkan mampu mengukur kematangan manajemen risiko BPK berdasarkan instrumen ERMA ISO 31000 Risk Management Maturity Model.