Badiklat PKN Selenggarakan Diklat Pengembangan Kapasitas Riset dan Penyusunan Kajian Pada BPK Perwakilan

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto membuka kegiatan Diklat Pengembangan Kapasitas Riset dan Penyusunan Kajian Pada BPK Perwakilan yang diselenggarakan secara hybrid di Badiklat PKN, Senin (20/11).

sejalan dengan Pelaksanaan tugas BPK yang semakin meningkat seiring dengan kompleksitas dinamika perubahan lingkungan internal maupun eksternal, menuntut BPK untuk senantiasa meningkatkan kapasitas institusionalnya, sistem organisasi, dan sumber daya manusia secara terukur dan berkelanjutan.

Untuk itu, Wakil Ketua BPK menyampaikan apresiasi serta menyambut baik pelaksanaan diklat Pengembangan Kapasitas Riset dan Penyusunan Kajian yang diselenggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang BPK, khususnya bagi BPK Perwakilan.

Sesuai dengan arah kebijakan dan strategi BPK, pengembangan kapasitas riset dan penyusunan kajian memiliki relevansi dan hal terpenting dalam rangka pencapain renstra BPK 2020-2024, serta pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsi BPK, yaitu untuk memperkuat kualitas proses dan hasil pemeriksaan secara berkesinambungan. Sesuai dengan definisi dalam ketentuan undang-undang, tugas BPK sejatinya adalah melakukan riset dan kajian untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi.

Dengan adanya diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberian pertimbangan dan perumusan pendapat BPK yang strategis dan bersifat insight dan foursight sesuai dengan INTOSAI accountability organization dan sejalan dengan inisiatif strategis tentang pengembangan kapasitas foursight BPK.

Diklat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam program pengembangan kapasitas riset dan penyusunan kajian. Melalui diklat ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan riset dan menyusun kajian dengan pendekatan ilmiah dan terapan.

Kegiatan Diklat yang diselenggarakan selama 5 hari kerja mulai 20 s.d 24 November 2023 diikuti sebanyak 104 peserta yang hadir secara fisik dan daring. Fasilitator dalam diklat ini adalah akademisi dari Universitas Tarumanagara, Universitas Sriwijaya, Universitas Khairun, serta praktisi dari BRIN dan BPS.

Dengan keterlibatan akademisi dan praktisi dalam diklat ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk mengembangakan BPK Knowledge terkait pemeriksaan, serta mendorong peserta diklat dalam pengembangan kemampuan berfikir secara kritis dan analitis dalam kerangka pengembangan profesionalisme BPK secara berkelanjutan.