Badiklat PKN BPK menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sertifikasi Certified State Finance Auditor (CSFA) bagi Para Pemeriksa Ahli Madya dan Para Kepala Subbagian SDM BPK Perwakilan pada Wilayah Sulawesi, Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) secara klasikal di Balai Diklat PKN Gowa (8/11), Balai Diklat PKN Yogyakarta (15/11), Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau (15/11), Balai Diklat PKN Medan (21/11), dan Kantor Perwakilan BPK Provinsi NTB (29/11). Kegiatan sosialisasi aplikasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Badiklat PKN bersama dengan Biro TI BPK, dalam rangka meningkatkan pelayanan atas program sertifikasi CSFA.
Adapun penyelenggaraan sertifikasi CSFA bertujuan untuk meningkatkan mutu pemeriksaan keuangan negara melalui pembentukan para profesional di bidang pemeriksaan keuangan negara. Profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara yaitu gelar profesi CSFA. Melalui sertifikasi para pemeriksa mendapat pengakuan telah memiliki kompetensi profesional yang memadai dalam melaksanakan tugas pemeriksaan, sekaligus memberikan jaminan bahwa dirinya memiliki kompetensi untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan negara. Sedangkan tujuan dari sosialisasi Aplikasi Sertifikasi CSFA adalah agar para pemeriksa maupun pengelola ke-SDM-an BPK Perwakilan di Wilayah Sulawesi, Jawa, Sumatera, dan NTB dapat memahami implementasi aplikasi CSFA dan dapat memanfaatkannya secara optimal dalam penyelenggaraan program sertifikasi CSFA.
Selain itu, pada waktu yang sama di tiga BDPKN tersebut, Badiklat PKN juga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Akreditasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN). Akreditasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan PKN merupakan pengakuan terhadap Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) oleh Badiklat PKN BPK setelah dinilai bahwa LPP memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu untuk menyelenggarakan diklat pemeriksaan keuangan negara.
Adapun manfaat dari akreditasi ini bagi LPP adalah mendapat pengakuan formal dari BPK untuk dapat melakukan pendidikan dan pelatihan pemeriksaan keuangan negara. Sedangkan manfaat bagi peserta diklat adalah dapat mengikuti diklat di LPP yang layak dan kredibel sehingga kompetensi yang dihasilkan dari proses pelatihan dapat diterapkan di lingkungan kerja. Kegiatan Sosialisasi Layanan Akreditasi Penyelenggara Pendidikan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di wilayah Sulawesi, Jawa, dan Sumatera serta perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dari Pemerintah Provinsi di Wilayah Sulawesi, Jawa, dan Sumatera.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran singkat kepada para pengelola LPP khususnya di wilayah Sulawesi, Jawa, dan Sumatera mengenai tujuan dan manfaat dari Akreditasi Penyelenggara Pendidikan.