Badiklat PKN Selenggarakan Diklat Penerapan Sistem Sakti dan Penguatan Implementasi Risk Based Audit Dalam Rangka Pemeriksaan LKPP/LKKL/LKBUN Tahun 2023

Badiklat PKN menyelenggarakan Diklat Penerapan Sistem Sakti Dalam Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 dan Penguatan Implementasi Risk Based Audit (RBA) Dalam Rangka Pemeriksaan LKPP/LKKL/LKBUN Tahun 2023. Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Dali Mulkana, Rabu (24/1).

Penggunaan sistem SAKTI merupakan sebuah sistem yang mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja negara pada instansi pemerintah. Dalam hal penerapan sistem SAKTI masih ditemukan beberapa permasalahan dan kelemahan pengendalian pada Sistem SAKTI dan Aplikasi MonSAKTI dalam penyusunan LKKL pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2023. Untuk itu, melalui pelaksanaan diklat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman pada sistem SAKTI serta penggunaan sistem SAKTI dan MonSAKTI. Diklat ini di ikuti sebanyak 117 orang peserta yang berasal dari internal BPK.

Bersamaan dengan diklat Penerapan Sistem Sakti, diselenggarakan juga Diklat Penguatan Implementasi Risk Based Audit (RBA) Dalam Rangka Pemeriksaan LKPP/LKKL/LKBUN Tahun 2023. Diklat ini mengulas, menganalisis, dan memantapkan pemahaman atas pemeriksaan berbasis Risk Audit yang dimulai dari Konsep Risk Based Audit pada Pemeriksaan, Konsep Risk Based Audit berdasarkan Standar Audit IAPI, Pemeriksaan dengan menerapkan Quality Control dan Quality Assurance dalam Pemeriksaan dan Big Data Analytic BPK pada Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2023.

Adapun peserta diklat yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 122 orang peserta yang berasal dari AKN I, AKN II, AKN III, AKN IV, AKN V, AKN VI, AKN VII serta Inspektorat Utama. Melalui pelaksanaan diklat ini diharapkan dapat mengendalikan kualitas pemeriksaan dan meyakinkan kualitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN yang mengimplementasikan konsep RBA, sehingga pemeriksaan dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan standar pemeriksaan