Badiklat PKN BPK RI membuka kesempatan bagi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) pemerintah dan swasta untuk mengikuti Akreditasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Diklat PKN) dengan ketentuan terlampir.
Badiklat PKN BPK RI membuka kesempatan bagi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) pemerintah dan swasta untuk mengikuti Akreditasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Diklat PKN) dengan ketentuan terlampir.