Badiklat PKN BPK RI membuka kesempatan bagi para peserta Diklat Registrasi KAP Tahun 2021, 2022, dan 2023 yang telah mengikuti Diklat di Badiklat PKN BPK RI tetapi belum dinyatakan lulus Ujian Registrasi KAP, untuk mengikuti ujian ulang dengan ketentuan terlampir.
49_Pengumuman Ujian Registrasi KAP
Link Pendaftaran : https://bpk.id/Remedial-Feb24