Para pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti Diklat Kolaboratif Pemeriksaan Infrastruktur, Gedung, dan Bangunan secara klasikal di Badiklat PKN, Kalibata, Senin (4/3). Diklat ini akan dilaksanakan selama lima hari hingga Jumat (8/3).
Untuk membentuk pemeriksa yang mampu menganalisis dan memeriksa pekerjaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan sesuai peraturan dan pedoman yang berlaku, diperlukan suatu Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan, termasuk bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
“Kami berkomitmen meningkatkan pengetahuan dan kompetensi APIP selaku mitra kerja BPK di daerah. Keunggulan dari diklat kolaboratif ini yaitu ilmu yang diperoleh semakin banyak karena masing-masing kabupaten membawa ilmu atau kasus yang berbeda untuk di-sharing dan didiskusikan di sini”, ungkap Kepala Pusat Sertifikasi dan Pengembangan Diklat PKN, Satrio Hari Nugroho, saat membuka diklat.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Sertifikasi dan Pengembangan Diklat PKN menambahkan bahwa Diklat APIP akan terus dikembangkan dan ke depan juga akan ada sertifikasi bagi para APIP untuk memastikan pengetahuan yang dimiliki telah sesuai dengan standar.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, Dumyati, turut hadir untuk memberikan sambutan dan menyampaikan ungkapan terima kasih atas fasilitasi dari BPK dalam penyelenggaraan diklat. Ia berharap dengan pelaksanaan diklat ini selain dapat meningkatkan kompetensi juga mampu menyamakan standar kompetensi sehingga mempermudah pelaksanaan tugas pendampingan pemeriksaan BPK di daerah nantinya.