Pegawai Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin Mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko

Dilaksanakan secara klasikal, Badiklat PKN selenggarakan Pelatihan Manajemen Resiko, selama 4 (empat) hari kerja pada 5 s.d. 8 Maret 2024.

Peserta pelatihan sebanyak 20 (dua puluh) orang, peserta merupakan para pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat, Eko Purwanto, Selasa (5/3/2024).

Risiko adalah suatu kejadian atau peristiwa yang apabila terjadi dapat menghambat pencapaian tujuan atau sasaran organisasi.

Agar dapat mengidentifikasi dan mengukur risiko yang mungkin dihadapi serta mitigasi yang harus dilakukan, suatu organisasi harus menciptakan lingkungan pengendalian yang baik adalah dengan mengelola risiko.

Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan SPI dalam lingkungan kerjanya.

Hal tersebut dapat diwujudkan melalui peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif. Sekurang‐kurangnya harus memberikan peringatan dini dan meningkatkan efekivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah.

Setelah mengikuti pelatihan ini, selain dapat mengelola risiko di lingkungan kerjanya,peserta juga diharapkan mampu memahami esensi dan karakteristik Enterprise Risk Management (ERM) Berbasis ISO 31000 serta mampu memahami dan menerapkan manajemen risiko.