Pegawai Inspektorat Kota Bengkulu Ikuti Diklat Pemeriksaan Investigatif

Dalam rangka menjalankan visi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, BPK selain bertanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi para pemeriksa internal juga bertanggung jawab meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan di daerah serta pegawai Inspektorat di daerah.

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Sertifikasi dan Pengembangan Diklat PKN, Satrio Hari Nugroho, saat membuka Diklat Pemeriksaan Investigatif bagi Para Pegawai di lingkungan Inspektorat Kota Bengkulu di Badiklat PKN Kalibata, Senin (22/4).

Inspektorat Daerah Kota Bengkulu mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah. Dengan adanya pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan akan mendorong terwujudnya good governance dan clean government.

 “Semoga dengan mengikuti diklat ini akan menambah wawasan dan meningkatkan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas pemeriksaan investigatif kami di daerah”, ungkap Plt. Inspektur Pembantu III Inspektorat Kota Bengkulu, Yenni Safarina.

Melalui diklat yang diselenggarakan selama lima hari ini diharapkan akan semakin meningkatkan kompetensi pegawai Inspektorat Kota Bengkulu dalam menjalankan tugas pemeriksaan investigatif sehingga mendukung  penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta bersih dan bebas korupsi.