Sumber Daya Manusia merupakan kunci penting dalam pencapaian peran BPK untuk mendorong terwujudnya good governance. Oleh karena itu untuk dapat berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata Kelola keuangan yang bersih dan transparan, BPK harus diisi oleh SDM yang kompeten. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badiklat PKN, Suwarni Dyah Setyaningsih, pada kegiatan Pembukaan Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP) di Badiklat PKN, Kamis (25/4/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Badiklat menyampaikan bahwa Diklat JFPAP ini merupakan tahap awal untuk mempelajari tugas dan fungsi BPK sebagai lembaga pemeriksa serta untuk memenuhi kompetensi dasar yang dibutuhkan dalam tugas pemeriksaan. Untuk itu, melalui pelatihan JFPAP ini diharapkan para peserta semakin sadar akan perannya sebagai pelayan publik dan mampu meningkatkan pemahaman atas pemeriksaan serta nilai-nilai dasar BPK.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badiklat PKN juga berpesan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan diklat ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan dan komitmen dalam mewujudkan BPK yang lebih baik. “Selamat mengikuti pendidikan dan pelatihan ini, teruslah belajar dan mengembangkan diri karena belajar adalah suatu proses yang tidak boleh berhenti”.
Sebelumnya, Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Dali Mulkana, dalam laporannya menyampaikan diklat JFPAP diselenggarakan mulai 25 April s.d 4 November 2024 dan diselenggarakan secara blended learning. Adapun rangkaian diklat JFPAP ini terdiri dari self-learning, distance learning, klasikal tatap muka, dan on the job training di satuan kerja pemeriksaan BPK.
Pada akhir sambutannya Kepala Badiklat PKN berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan dengan maksimal kesempatan belajar yang diperoleh selama diklat sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas pemeriksaan tentunya dengan tetap menerapkan nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme.