Sebagai upaya peningkatan pemahaman para Pemeriksa terkait manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan negara berbasis GRC (Governance, Risk, and Compliance), Badiklat PKN menyelenggarakan Pelatihan Manajamen Risiko Berbasis GRC dalam Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah bagi Para Pemeriksa di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VII BPK.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VII BPK, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, di Kantor Pusat BPK pada Senin (6/5). “Sesuai dengan pemikiran dan arahan dari Anggota VII, ada satu hal yang perlu diperkuat serta perlu dipelajari secara mendalam oleh para Pemeriksa BUMN yaitu terkait manajemen risiko”, ungkapnya.
Pelatihan Manajemen Risiko Berbasis GRC bagi Pemeriksa AKN VII ini merupakan pelatihan pertama yang diselenggarakan oleh Badiklat PKN. “Harapannya akan memberikan nilai tambah bagi para Pemeriksa, selain ahli dari sisi keuangan negara juga ahli risiko”, imbuhnya.
GRC merupakan sebuah konsep yang komprehensif dalam pengintegrasian penerapan Manajemen Risiko, Tatakelola Organisasi yang Baik, dan Kesesuaian/Kepatuhan. Dalam konsep GRC dipahami bahwa penerapan manajemen risiko dan tatakelola organisasi yang baik, dapat dilaksanakan jika terdapat dan terbangun budaya kepatuhan (compliance) terhadap norma, etika, standar, dan regulasi yang berlaku di lingkungan internal maupun eksternal organisasi.
Manajemen risiko merupakan unsur yang paling penting dalam GRC. Semua aktivitas dalam organisasi melibatkan proses dan risiko. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen risiko menghubungkan semua tahapan/aktivitas dalam GRC. Efektivitas manajemen risiko merupakan landasan tata kelola yang baik dan dapat mengarah kepada perbaikan kinerja secara keseluruhan.
Bersama narasumber pelatihan yaitu Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan, Jerry Marmen, peserta akan mendapatkan materi terkait Governance Management System dalam Perspektif GRC Pengelolaan Keuangan Negara, Menilai, memantau, dan mengevaluasi risiko dengan pendekatan Risk Management System dalam Perspektif GRC Pengelolaan Keuangan Negara, dan langkah-langkah dalam mengembangkan program kepatuhan yang efektif dalam Pemeriksaan pengelolaan keuangan negara/daerah.
Dengan kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari ini diharapkan para Pemeriksa BPK di AKN VII mampu memahami dan mengidentifikasi manajemen risiko berbasis GRC dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga dapat menerapkan manajemen risiko berbasis GRC dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.