Badiklat PKN Raih Akreditasi “A” sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ)

Badiklat PKN kini telah memperoleh sertifikat dengan akreditasi “A” sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) dari  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sertifikat ini diserahkan secara langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, kepada Kepala Badiklat PKN, Suwarni Dyah Setyaningsih di Kantor LKPP pada Senin (20/5/2024).

Akreditasi LPPBJ yang berlaku selama 5 tahun ini, merupakan pengakuan formal yang diberikan oleh LKPP terhadap kapasitas Badiklat PKN dalam menyelenggarakan pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, Badiklat PKN juga telah terverifikasi dan memenuhi syarat untuk menyelenggarakan uji kompetensi teknis pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dengan akreditasi dari LKPP ini, Sahabat Pembelajar dapat melaksanakan Diklat PBJ dan Ujian Kompetensi PBJ Pemerintah di Badiklat PKN Jakarta, Balai Diklat PKN Medan, Balai Diklat PKN Yogyakarta, Balai Diklat PKN Bali, dan Balai Diklat PKN Gowa.