Badiklat PKN BPK menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Pendapatan Daerah bagi Pegawai APIP di Lingkungan Inspektorat Kota Bukittinggi yang diselenggarakan secara klasikal (tatap muka) di Badiklat PKN BPK. Pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Dali Mulkana, Senin (3/6).
Pendapatan daerah merupakan penerimaan yang diperoleh dari dalam suatu wilayah, yang dipungut berdasarkan peraturan yang berlaku. Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari beberapa unsur seperti pajak, retribusi, perusahaan daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Pendapatan daerah tersebut memiliki peran yang penting dalam kontribusi pembangunan di daerah. Untuk itu perlu ada timbal balik dan peran serta aparat pemerintah, khususnya di bidang pengawasan dalam memastikan pendapatan daerah diperoleh dan dikelola dengan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk dapat mendukung pelaksanaan tugas khususnya di bidang pengawasan tersebut, Inspektorat Kota Bukittinggi bekerja sama dengan Badiklat PKN BPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksaan Pendapatan Daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Kota Bukittinggi, Elvina Kartika Esya.
Beliau meyampaikan apresiasi kepada Badiklat PKN BPK atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti pelatihan ini. Selain itu beliau juga mengungkapkan “Melalui pelatihan ini diharapkan dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas, khususnya dalam melaksanakan pemeriksaan pendapatan daerah”.
Kegiatan pelatihan yang di selenggarakan secara klasikal ini berlangsung selama lima hari pada Tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap pemeriksaan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kompetensi para pegawai di lingkungan Inspektorat Kota Bukittinggi, sehingga dapat menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat khususnya bagi kemajuan daerah di wilayah Bukittinggi.