Ketua BPK Tekankan Pentingnya Profesionalisme Pemeriksa saat Buka Seminar Pemeriksaan Keuangan Negara

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, menyampaikan bahwa Profesionalisme Pemeriksa adalah “Essence” dari Pemeriksaan BPK yang Berkualitas, Bermanfaat (Insightful), dan Berdampak Positif (Impactful). Hal tersebut disampaikan Ketua BPK saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi seminar pemeriksaan keuangan negara yang diselenggarakan oleh Badiklat PKN di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (4/7).

 “BPK berkomitmen menjaga dan meningkatkan kompetensi profesional pemeriksa untuk memastikan bahwa setiap pemeriksa memiliki kompetensi profesional yang memadai”, ucap Ketua BPK.

Lebih lanjut, Ketua BPK menyampaikan bahwa Certified State Finance Auditor (CSFA) adalah salah satu upaya BPK dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel. “Dengan mengedepankan proses yang sistematis dan obyektif serta melalui uji kompetensi yang terukur, CSFA yang telah hadir sejak tahun 2019 ini telah diberikan kepada 519 orang pemeriksa. CSFA bukan sekedar gelar keprofesian saja melainkan sebuah tanggung jawab profesi untuk memastikan setiap pemeriksa memiliki pengetahuan, keterampilan, personal attributes yang diperlukan dalam menjalankan tugas pemeriksaan yang efektif dan berkualitas”, imbuhnya.

Meskipun telah menyandang gelar CSFA, pemeriksa harus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam pemeriksaan keuangan negara agar tetap relevan dengan perkembangan dinamika keuangan negara. Oleh karena itu, para pemegang Sertifikasi CSFA wajib mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).

“Badiklat PKN secara konsisten dan periodik menyelenggarakan seminar pemeriksaan keuangan negara sebagai wadah untuk melaksanakan pendidikan profesional berkelanjutan bagi pihak internal BPK yang telah memegang gelar profesi CSFA”, ungkap Kepala Badiklat PKN, R. Yudi Ramdan Budiman, dalam laporannya pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, dan para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK.

Dengan menghadirkan narsumber dari internal dan eksternal BPK, seminar yang dilaksanakan secara hybrid oleh 797 orang peserta yang terdiri dari pimpinan BPK dan para pejabat serta pemeriksa di lingkungan BPK pemegang sertifikasi CSFA ini, mengambil tema terkait “Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)” .

Narasumber dari BPK yaitu Slamet Kurniawan selaku Auditor Utama KN V dan Laode Nusriadi, selaku Auditor Utama KN VI, yang menjelaskan hasil pemeriksaan atas penerapan SIPD di Wilayah Barat dan Wilayah Timur.

Sedangkan narasumber dari eksternal yaitu Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri, Erikson P. Manihuruk, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Wirawan, Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, H. Asep Goparullah, dan Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Raden Suhartono. Narasumber eksternal menjelaskan mengenai  impelementasi SIPD secara penuh di daerah.

Tema SIPD dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bertujuan untuk menyatukan dan menyelaraskan perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat dan daerah, penyatuan aplikasi pelaporan keuangan pemda yang standar secara nasional, dan database yang dihasilkan merupakan sumber utama bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah.

Seminar ini diharapkan menjadi sarana untuk membuka wawasan, keilmuan serta mengidentifikasi isu-isu aktual yang relevan, khususnya tata keuangan daerah, mengingat bahwa tema SIPD sangatlah relevan di tengah tantangan dan dinamika transformasi digital di lingkup sektor publik.  Sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif  tentang upaya perbaikan dalam pembenahan tata kelola keuangan daerah, termasuk memastikan kemananan dan reliabilitas data pada SIPD.

“Semoga seminar ini dapat meningkatkan kompetensi profesional para pemeriksa sekaligus memberikan nilai tambah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara” pungkas Ketua BPK.