Badiklat PKN Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan Bagi Pegawai di Lingkungan Inspektorat

Untuk melakukan pemeriksaan infrastruktur khususnya di bidang Gedung dan Bangunan, Pemeriksa harus dapat melakukan analisis, menilai hasil pekerjaan konstruksi secara akurat serta memberikan rekomendasi yang tepat. Untuk itu diperlukan peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan Pemeriksa khususnya terkait Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan.

 

 

Selaras dengan hal tersebut, Badiklat PKN menyelenggarakan Pelatihan Kolaboratif Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan bagi para Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan instansi pusat maupun daerah. Pembukaan diklat dilaksanakan secara klasikal di Auditorium Badiklat PKN dan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Akademik dan Teknologi Pembelajaran, Dwi Setiawan Susanto, Senin (7/10).

Pelatihan yang diselenggarakan selama 5 hari, 7 s.d 11 Oktober 2024 ini, diikuti sebanyak 70 peserta yang berasal dari APIP Inspektorat Kementerian Parwisata dan Ekonomi Kreatif, Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bengkulu, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Supiori, Kota Batam, Kota Jambi, Kota Bontang, Kota Cirebon, dan SPI UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Pelatihan yang dilaksanakan dengan metode klasikal ini bertujuan agar peserta mampu menganalisis dan memeriksa pekerjaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan, serta dapat menjelaskan Definisi dan Struktur Gedung dan Bangunan termasuk pemahaman terhadap peraturan perundangan terkait pembangunan insfrastruktur.

Melalui pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal sekaligus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kualitas, kompetensi, dan kapabilitas para Pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan infrastruktur pemerintah.