Untuk meningkatkan kompetensi SDM khususnya di lingkungan BPK, serta memastikan bahwa kompetensi yang saat ini tersedia sesuai dengan tujuan organisasi, Badiklat PKN menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi antara Badiklat PKN dengan Biro SDM pada Sekretariat Jenderal BPK, yang diselenggarakan di Kantor Pusat BPK selama 2 hari, mulai 21 – 22 November 2024.
Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Rakor ini dan mengungkapkan bahwa SDM merupakan aset terbesar yang dimiliki oleh organisasi, khususnya BPK. Untuk itu pendekatan pengelolaan SDM jangan hanya berfokus pada aspek materi namun harus berdasarkan pendekatan emosi agar tercipta kesadaran untuk memberikan kontribusi dalam membangun BPK. Oleh karena itu melalui pengembangan SDM di BPK diharapkan mampu menyentuh aspek emosional untuk meningkatkan komitmen dan dedikasi para pegawai.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Badiklat PKN, R. Yudi Ramdan dalam laporan kegiatan, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan ISSAI 150, SAI memiliki tanggung jawab terhadap kompetensi Pemeriksa dengan memastikan bahwa Pemeriksa SAI memiliki kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, diperlukan integrasi dan kolaborasi lebih lanjut antara Badikat PKN dengan Sekretariat Jenderal BPK untuk dapat merumuskan kebutuhan kompetensi yang diperlukan di ingkungan BPK.
Adapun para narasumber dan peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari internal Badiklat PKN, Biro SDM, Ditama Renvaja, serta narasumber eksternal dari Bank Mandiri. Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan Kerangka Umum dalam penyusunan pengembangan kompetensi SDM, gap competency analysis, human capital development plan, serta menyelaraskan antara kebijakan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi, manajemen karir, dan talenta pegawai.