Badan Pendidikan dan Pelatihan PKN BPK RI membuka kesempatan bagi para peserta Diklat Registrasi KAP Tahun 2023-2024 yang telah mengikuti Diklat di Badiklat PKN BPK RI tetapi belum dinyatakan lulus Ujian Registrasi KAP, untuk mengikuti ujian dengan ketentuan sebagai berikut terlampir.
Pengumuman Penyelenggaraan Ujian Mengulang Registrasi KAP Tingkat Pemeriksa TA 2023-2024