Badiklat PKN Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Investigatif Kolaboratif bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Dali Mulkana, resmi membuka Pelatihan Pemeriksaan Investigatif bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat pada Senin (10/2). Pelatihan ini berlangsung secara tatap muka di Badiklat PKN dan diikuti sebanyak 15 peserta yang berasal dari APIP Kab. Halmahera Tengah, Kab. Berau, Kab. Belitung, Kab. Solok, Kab. Purworejo, dan Kota Bogor selama lima hari, mulai 10 – 14 Februari 2025.

 

Sebagai pengawas internal, APIP berperan penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah audit investigatif, yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengungkap dugaan kecurangan dalam suatu organisasi.

Untuk menjalankan tugas tersebut dengan efektif, APIP perlu memahami prosedur pemeriksaan investigatif, termasuk pola terjadinya kecurangan, pihak-pihak yang berpotensi terlibat, serta bukti-bukti yang diperlukan agar hasil pemeriksaan dapat diproses lebih lanjut oleh penegak hukum.

Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu menerapkan berbagai aspek pemeriksaan investigatif, seperti memahami standar dan teknik pemeriksaan, mengenali indikasi kecurangan, merancang dan mendokumentasikan pemeriksaan, hingga menyusun laporan hasil pemeriksaan. Diharapkan, melalui pelatihan ini, pengawasan yang dilakukan APIP semakin berkualitas dan profesional.