Berdasarkan Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan, dengan ini diberitahukan bahwa Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI akan menyelenggarakan Pelatihan Registrasi bagi Partner Akuntan Publikdan Pemeriksa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dapat menjadi KAP yang terdaftar di BPK RI.
Diklat ini akan diselenggarakan secara Distance Learning (DL) dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
No. | Diklat | Jumlah Peserta | Waktu Pelaksanaan | Biaya Pelatihan per orang |
1. | Partner Akuntan Publik | 1 Kelas (@45 orang) | 19 – 20 Mei 2025 | Rp 2.035.000 |
2. | Pemeriksa | 4 Kelas (@45 orang) | 19 – 23 Mei 2025 | Rp 2.430.000 |
Untuk pengumuman selengkapnya Klik Disini
Untuk Panduan Pendaftaran Pelatihan Registrasi KAP Klik Disini