Jakarta, 15 April 2025 – Untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan profesionalisme dalam penghitungan kerugian negara/daerah, Inspektorat Kabupaten Sarolangun mengikuti Pelatihan Penghitungan Kerugian Negara/Daerah secara klasikal di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI.
Pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 April 2025, bertempat di Badiklat PKN, Jakarta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Dali Mulkana.
Dalam sambutannya, Dali menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis APIP dalam menghitung kerugian negara/daerah secara akuntabel serta mempersiapkan diri sebagai saksi ahli dalam proses hukum.
“Peserta akan mengikuti simulasi peradilan (moot court) agar lebih siap dan percaya diri ketika diminta menjadi saksi atau memberikan keterangan ahli di pengadilan,” ujarnya.
Turut hadir dan memberikan sambutan, Inspektur Kabupaten Sarolangun, H. Henriman, yang juga menjadi peserta pelatihan. Ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk nyata dukungan Badiklat PKN dalam meningkatkan kapasitas APIP di daerah.
“Terima kasih kepada Badiklat PKN BPK yang telah memfasilitasi pelatihan ini. Kami berharap pelatihan ini memperkuat pemahaman kami dan memberikan dasar yang kuat dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ungkap Henriman.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
- Melaksanakan penghitungan kerugian negara/daerah dari pengaduan, pemeriksaan, atau permintaan aparat penegak hukum
- Menentukan metode perhitungan yang sesuai
- Merumuskan manfaat hasil penghitungan dalam penanganan tindak pidana keuangan negara
Pelatihan ini sekaligus menjadi upaya strategis untuk mendukung pengawasan yang efektif, mencegah penyimpangan anggaran, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.