Perkuat Pengawasan Pembangunan, Badiklat PKN Fasilitasi Diklat Infrastruktur Bagi Inspektorat Daerah

Untuk memperkuat pengawasan pembangunan infrastruktur, Badiklat PKN BPK RI menggelar Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan yang secara serentak dibuka di Auditorium Badiklat PKN, Kalibata, pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Diklat dibagi dalam dua kelas: kelas khusus yang diikuti Inspektorat Kabupaten Grobogan dan kelas kolaboratif yang diikuti peserta dari berbagai inspektorat daerah, Inspektorat Utama DPR RI, serta RSUD Dr. Kanujoso, Balikpapan.

Suasana Pembukaan Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan

Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Dali Mulkana, menyatakan bahwa pelatihan ini menjadi wadah pertukaran wawasan dan pengalaman antarpeserta. Selain materi teknis, peserta akan mengikuti studi lapangan untuk melihat langsung proses pembangunan dan memeriksa kualitas gedung dan bangunan. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan memberi perspektif yang lebih luas serta meningkatkan pemahaman lintas daerah.

Pelatihan selama lima hari ini dirancang untuk memperkuat kapasitas teknis APIP dalam menganalisis, memeriksa, dan menilai pengelolaan serta pertanggungjawaban pembangunan infrastruktur oleh pemerintah. Dengan demikian, APIP diharapkan mampu memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Foto Bersama Peserta Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan
Foto Bersama Peserta Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan
Foto Bersama Peserta Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan