Sebagai lembaga tinggi negara yang bebas dan independen, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki kewajiban memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut para pemeriksa harus memegang teguh nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme, ungkap Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CfrA., CSFA saat menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang Diinisiasi BPK”, Kamis 9/9.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara pada bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan. Untuk itu, dalam kesempatan ini Ia akan menyampaikan kepada para peserta diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP) berbagai pengalaman serta pencapaian selama melakukan pemeriksaan, diantaranya pemeriksaan strategis pada POLRI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perhubungan.
“Sebagai calon pemeriksa, penting bagi kita untuk terus belajar dan mencari tahu informasi
yang berkaitan dengan pemeriksaan”. Hal ini perlu terus ditekankan karena dunia pemeriksaan berkembang sangat cepat dan dinamis. Selain itu, melalui hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat, memberi nilai tambah bagi entitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan kuliah umum bagi para peserta diklat JFPAP merupakan salah satu upaya Badiklat
PKN untuk menambah pengetahuan dan pemahaman melalui sharing pengalaman mengenai dunia pemeriksaan dari para Pimpinan BPK. Mengakhiri paparannya, Anggota I BPK berpesan kepada para peserta agar memanfaatkan dengan maksimal kesempatan belajar yang diperoleh selama diklat agar saat mengabdi menjadi seorang pemeriksa dapat memberikan kontribusi nyata melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas bagi institusi.(IA)