Guna Perbaikan Berkelanjutan Rancangan Akademik, Badiklat PKN Menyelenggarkan FGD bersama BPK Provinsi Kepulauan Riau

Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional. Mengingat hal tersebut, maka pembangunan SDM diarahkan agar benar-benar mampu dan memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif, disiplin dan profesional. Badiklat PKN BPK terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan diklat baik internal maupun eksternal. Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan satuan kerja pemeriksaan. Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Juska Meidy Enyke Sjam dan rombongan melakukan FGD bersama BPK Provinsi Kepulauan Riau dengan topik perbaikan berkelanjutan atas rancangan akademik, perencanaan dan evaluasi diklat sesuai kebutuhan satuan kerja pemeriksaan (9-10/12).

Sebagai bagian dari lembaga pemeriksa, Badiklat PKN perlu memprioritaskan diklat terkait pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja pemeriksaan. Satuan kerja pemeriksa merupakan pengguna utama alumni peserta diklat sekaligus dapat meminta pelaksanaan diklat sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan tugasnya. Salah satu permasalahan yang diangkat dalam diskusi adalah masukan dan saran dari satuan kerja pemeriksaan atas pelaksanaan tahapan on the job training pada Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP).

Secara umum, penyelenggaraan FGD ini bertujuan untuk membahas upaya perbaikan berkelanjutan atas rancangan akademik, perencanaan, dan evaluasi diklat sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan diklat pada tahun berikutnya. Latar belakang pelaksanaan kegiatan adalah agar pelaksanaan pemeriksaan di BPK dapat meningkatkan tata kelola keuangan negara sekaligus bermanfaat dalam sesuai dengan visi BPK 2020-2024 yaitu “Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara.”

Badiklat PKN menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan harapan kemanfaatan diklat. Pemangku kepentingan diklat perlu dilibatkan dalam proses perencanaan, penyusunan kebutuhan dan desain akademik, hingga evaluasi diklat. Hal tersebut diperlukan agar dapat memenuhi kepuasan peserta diklat dan pemangku kepentingan terkait.