“Bertambahnya kuantitas dan kualitas kegiatan pembangunan infrastruktur, tentunya berbanding lurus dengan meningkatnya beban pembiayaan APBN dan APBD. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya risiko atas penyalahgunaan anggaran dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan,” ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat, Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqi saat membuka Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan, Senin (2/10/2023).
“Untuk melakukan pemeriksaan infrastruktur, khususnya dibidang gedung dan bangunan, pemeriksa dapat melakukan analisis serta menilai hasil pekerjaan konstruksi secara akurat. Selain itu pemeriksa juga dapat memberikan rekomendasi yang tepat dan diperlukan peningkatan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Badiklat PKN menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan secara klasikal selama 5 (lima) hari kerja pada 2 s.d. 6 Oktober 2023 yang diikuti oleh 35 (tiga puluh lima) orang pegawai di Lingkungan Inspektorat Provinsi Jambi.
Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan tersebut bertujuan untuk membentuk pemeriksa yang mampu menganalisis dan memeriksa Pekerjaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan, sesuai peraturan dan pedoman yang berlaku, termasuk bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Usai mengikuti pelatihan, diharapakan peserta dapat melakukan analisis, menilai hasil pekerjaan konstruksi secara akurat serta memberikan rekomendasi yang tepat.