Dalam rangka sosialisasi program Sistem Kendali Kecurangan (Sikencur) di Pusdiklat BPK, pada 15 Februari 2012, Pusdiklat BPK mengadakan awareness program sikencur bagi pegawai Pusdiklat. Acara yang dilaksanakan di Auditorium ini dibuka oleh Cris Kuntadi, selaku Kepala Kapusdiklat yang mengutarakan bahwa “dipilihnya Pusdiklat sebagai Piloting program FCS merupakan suatu kepercayaan dan amanah yang besar, maka diharapkan bagi seluruh Pegawai Pusdiklat BPK dapat mensukseskan program Sikencur.”
Narasumber selanjutnya memaparkan tentang Fraud Control System (FCS) yang disebut dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIkencur) di Pusdiklat oleh Sukardi Husodo dari Lembaga Pengembangan Fraud Audit (LPFA), Sukardi menjelaskan “Menghilangkan kecurangan dalam sebuah sistem merupakan suatu hal yang mustahil, tapi kecurangan dapat dikendalikan agar dapat diminimalisir”, ungkapnya.
Sesi berikutnya, Ida Sundari selaku Sekretaris Program FCS Pusdiklat memnjelaskan tentang 8 butir Standar Perilaku bagi Pegawai Pusdiklat yang diakronimkan menjadi “Memetik Ketela di Halaman”. Ia juga berharap agar pegawai Pusdiklat dapat memahami dan berkontribusi dalam program anyar ini.”
Peserta sosialisasi cukup antusias dalam mengikuti acara ini. Terbukti, pada dua sesi tanya jawab, peserta mengajukan pertanyaan dan komentar yang beragam atas program Sikencur ini. Semoga saja Sikencur cukup ampuh mendeteksi kecurangan yang terjadi dan dapat menluncur untuk mengatasi berbagai kecurangan yang merugikan Negara.