Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Lembaga Tinggi Negara yang memiliki mandat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara memiliki tanggung jawab melakukan pemeriksaan tidak terkecuali terhadap pembangunan infrastruktur pemerintah
Seiring dengan bertambahnya kuantitas dan kualitas kegiatan pembangunan infrastruktur, tentunya berbanding lurus dengan meningkatnya beban pembiayaan APBN dan APBD. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya risiko atas penyalahgunaan anggaran dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan.
Untuk meminimalisir risiko dari penyelenggaraan infrastruktur tersebut, maka diperlukan peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada pemeriksa agar pemeriksa dapat melakukan tugas pemeriksaan dengan efektif dan efisien.
Dalam rangka menunjang pemenuhan kompetensi tersebut, Badiklat PKN menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan bagi Pemeriksa Pertama di Lingkungan BPK, yang dilaksanakan secara klasikal selama 5 hari kerja 13 s.d 17 November 2023 dan dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat, Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqi, Senin (13/11).
Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pemeriksa, khususnya terkait penyelenggaraan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga kelak pemeriksa dapat melakukan analisis, menilai hasil pekerjaan konstruksi secara akurat serta memberikan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan penyelenggaraan infrastruktur jalan dan jembatan di masa yang akan datang