Untuk menunjang peningkatan kualitas sarana dan prasarana, saat ini Pemerintah semakin meningkatkan pembangunan di bidang infrastruktur. Bertambahnya kuantitas dan kualitas kegiatan pembangunan infrastruktur menyebabkan meningkatnya risiko atas penyalahgunaan anggaran dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan.
Agar dapat melaksanakan pemeriksaaan pekerjaan konstruksi dengan efektif dan efisien, Pemeriksa harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Hal ini dimaksudkan agar para Pemeriksa dapat menganalisis dan menilai hasil pekerjaan dengan tepat dan akurat, yang pada akhirnya dapat memberikan rekomendasi yang tepat pula.
Untuk mendukung upaya pemenuhan kompetensi tersebut, Badiklat PKN bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan yang di ikuti oleh para pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Inspektorat Kota Bandung. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Dali Mulkana, Senin (28/10).
Pemeriksaan atas infrastruktur merupakan hal yang penting sebagai upaya menjaga kualitas infrastruktur gedung dan bangunan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat. Untuk membentuk Pemeriksa yang mampu menganalisis dan memeriksa pekerjaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan sesuai peraturan dan pedoman yang berlaku, diperlukan suatu Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan, termasuk bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini. Melalui pelaksanaan diklat diharapkan dapat menjadi bekal sekaligus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kualitas, kompetensi, dan kapabilitas para Pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan infrastruktur pemerintah.