Pembukaan Diklat Peran Pengendali Mutu (angk. IV) 2014

pm4

Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna berkesempatan hadir dan membuka Diklat Peran Pengendali Mutu (PM) Angkatan IV di Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2014. Anggota V menegaskan tentang peran penting auditor dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara seiring dengan semakin tingginya tuntutan publik terhadap kualitas hasil pemeriksaan BPK RI. Untuk meningkatkan kompetensi para auditor, Pusdiklat BPK harus bisa berakselerasi dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi.

Penyelenggaraan diklat PM salah satunya adalah untuk memenuhi standar kompetensi Peran Pengendali Mutu, yaitu memiliki pemahaman yang memadai atas standar pemeriksaan, mempunyai wawasan dan daya analisa yang memadai terhadap kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara, ahli dalam mengelola pemeriksaan, faham akan filosofi pemeriksaan dan mampu mengkomunikasikan hasil pemeriksaan kepada semua pihak yang berkepentingan secara proporsional.

pm4_pic4

Anggota V juga mengingatkan agar para PM juga harus menjadi role model dalam penegakan etika pemeriksa. Hal-hal inilah yang kita harapkan bersama dapat terbentuk atau dikembangkan melalui diklat peran PM ini. “Saya berharap peserta memiliki kemampuan dalam think ahead, think again dan think across,” ungkap Anggota V di hadapan 16 orang peserta diklat yang terdiri dari Kepala Auditorat, Kepala Perwakilan serta pejabat fungsional pemeriksa.

Pada kesempatan itu, Anggota V meminta peserta diklat PM mencermati Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Jika sebelumnya standar akuntansi yang ditetapkan Pemerintah masih cash toward accrual, maka mulai awal tahun 2015 mendatang sudah sepenuhnya berbasis akrual. Basis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. “Dengan demikian entitas harus bisa menyajikan laporan keuangan  dalam dua versi komparatif berbasis cash toward accrual dan akrual.”

Diklat Peran PM Angkatan IV tahun ini diselenggarakan dalam 2 tahap yaitu, tahap pembelajaran dalam kelas selama 1 minggu mulai hari ini, 13 s.d. 20 Oktober 2014 yang dilanjutkan dengan seminar makalah akhir pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2014. “Kurikulum telah dibuat dengan memepertimbangkan standar kompetensi teknis dan standar kompetensi perilaku pengendali mutu,’ ungkap Kepala Pusdiklat BPK, Dwi Setiawan Susanto dalam laporan pelaksanaan kegiatan.

pm4_pic3

Pada akhir acara pembukaan, Anggota V menyematkan tanda peserta diklat secara simbolis kepada dua perwakilan peserta yaitu Arief Senjaya (Kepala Auditorat IV.A) dan Dewi Ciantrini (Kepala Auditorat IV.C) ***

pm4_pic2