Pembukaan Rangkaian Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa 2015

Pembukaan Rangkaian Diklat Pembentukan

Jabatan Fungsional Pemeriksa 2015


Senin, 15 Juni 2015, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, secara resmi membuka rangkaian diklat pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) 2015 di Auditorium Pusdiklat Kalibata. Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusdiklat BPK RI, Dwi Setiawan Susanto, Kepala Bagian Jabatan Fungsional, Sarjono (mewakili Kepala Biro Sumber Daya Manusia) dan seluruh pejabat struktural di lingkungan Pusdiklat.

Sekretaris Jenderal mengungkapkan bahwa pembinaan sumber daya manusia pemeriksa di BPK RI telah ditetapkan sebagai satu jabatan fungsional yang memiliki tugas dan wewenang dalam pemeriksaan dan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara. Pelaksanaan diklat ini bertujuan untuk mendapatkan tenaga pemeriksa yang profesional. JFP merupakan sebuah jabatan yang sama dengan jabatan struktural di BPK RI. Dalam JFP dikenal adanya peran atau jenjang peran yang harus dilalui secara bertahap oleh seluruh pemeriksa.

Pada setiap jenjang JFP memiliki peran yang berbeda yakni Anggota Tim Yunior, Anggota Tim Senior, Ketua Tim Yunior, Ketua Tim Senior, Pengendali Teknis dan Pengendali Mutu. Untuk mencapai masing-masing jenjang, para pemeriksa harus melalui tahapan diklat sesuai dengan perannya. “Hal ini untuk menemukan kompetensi dasar bagi pegawai yang bertugas dalam bidang pemeriksaan. Sistem ini juga untuk membentuk tenaga pemeriksa profesional dan diakui,” tegas Sekretaris Jenderal di hadapan para peserta diklat JFP Angkatan XV, XVI, XVII, XX, dan XXI yang berjumlah 166 orang.

Sekretaris Jenderal juga menyampaikan bahwa Pusdiklat BPK RI telah menyusun kurikulum yang lengkap dalam rangka pelaksanaan diklat pembentukan peran tersebut. “Tak hanya kompetensi teknis, tapi juga kompetensi perilaku,” tegas Sekretaris Jenderal.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal berpesan kepada seluruh peserta diklat agar mengasah kemampuannya bekerja dalam sebuah tim.Kerjasama tim merupakan salah satu elemen penting dalam pelaksanaan tugas-tugas pemeriksaan. Menurut Sekretaris Jenderal, selama periode diklat yang cukup panjang ini (Juni – November), para peserta diklat diharapkan dapat belajar dan mengembangkan pola komunikasi yang lebih baik dalam rangka peningkatan kualitas kompetensi individu. Keberhasilan rangkaian diklat pembentukan ini tidak hanya bergantung pada kemampuan intelektual, namun juga harus didukung oleh perilaku dan kerjasama yang baik dari semua pihak yang te
rlibat. “Jangan bentuk sebuah divisi, tapi bentuklah sebuah komunitas. Dan, kita adalah komunitas BPK RI.” (DD)

 P JFP 2  P JFP 4  P JFP 5  P JFP 3

Foto: Fico