Kepemimpinan

  • Latar Belakang

             Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama sumber daya manusia (SDM) aparatur negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut adalah PNS yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, dan bermental baik, profesional, sadar, akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatua dan kesatuan bangsa.

             Untuk dapat membentuk sosok PNS seperti tersebut diatas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan:

  1. Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air;
  2. Kompetensi teknis, manajerial, dan atau kepemimpinan;
  3. Efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja organisasinya.

 
             Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, antara lain ditetapkan jenis-jenis Diklat PNS. Salah satu jenis Diklat yang diperlukan dalam pembentukan kompetensi PNS untuk jabatan struktural eselon (IV,III dan II) adalah Diklat kepemimpinan Tingkat (IV, III dan II).

  • Tujuan

             Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Diklatpim tingkat (IV, III dan II) bertujuan:

  1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan struktural eselon (IV, III dan II) secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
  2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
  3. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
  4. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

 

  • Sasaran

             Sasaran Diklatpim tingkat (IV, III dan II) adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan struktural menurut eselonnya.

  • Kurikulum dan Mata Diklat (Diklatpim II)
  1. Kajian Paradigma
  2. Kajian Kebijakan Publik
  3. Kajian Manajemen Strategik
  4. Aktualisasi

 

  • Kurikulum dan Mata Diklat (Diklatpim III)
  1. Kajian Sikap dan Perilaku
  2. Kajian Manajemen Publik
  3. Kajian Pembangunan
  4. Aktualisasi

 

* sumber: Lembaga Administrasi Negara RI (LAN RI)