Berdirinya Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) diawali dengan dibentuknya Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPK RI pada tahun 1997 dan mulai memiliki gedung sendiri di Kalibata sejak tahun 1999. Adanya tuntutan kebutuhan diklat untuk para auditor BPK yang semakin meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas, berpengaruh pula terhadap tugas dan tanggung jawab Pusdiklat BPK, sehingga pada September 2017 Pusdiklat berubah menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN).
Badiklat PKN sebagai salah satu unsur pelaksana tugas penunjang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berkewajiban memenuhi implementasi salah satu strategi BPK yang termuat dalam Rencana Strategis (Renstra) BPK RI 2020–2024, yaitu “Mewujudkan pusat unggulan pendidikan dan pelatihan pemeriksaan keuangan negara.” Sebagai salah satu perwujudan dari pelaksanaan strategi tersebut, Badiklat PKN mendukung pengembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh setiap satuan kerja (satker) dalam pengembangan Inisiatif Strategis (IS) BPK Corporate University (CorpU).
Merespon perkembangan teknologi informasi sebagai kebutuhan internal organisasi, diperlukan sebuah inovasi dalam pengembangan kapasitas SDM dalam rangka menunjang peningkatan kualitas pemeriksaan keuangan negara. Oleh karena itu, dengan visi “Menjadi Corporate University kelas dunia melalui pendidikan dan pengembangan pemeriksa keuangan negara yang kompeten dan profesional”, BPK CorpU kemudian diresmikan pada 8 April 2021.
BPK CorpU dapat dipahami sebagai sistem pembelajaran yang memiliki learning focus dimana kurikulum, silabus, dan bahan ajar disusun berdasarkan masalah kinerja yang dihadapi oleh individu dan organisasi dalam mendukung tujuan organisasi. Pengembangan konten materi pembelajaran dibuat yang menarik, fleksibel, dan mudah diakses sehingga bisa memfasilitasi konsep learning from anywhere and anytime.
Pengembangan strategi pembelajaran BPK CorpU dilakukan dengan menggunakan platform digital Massive Open Online Course (MOOC), dan Learning Management System (LMS) yaitu platform digital pembelajaran dan pengelolaan pengetahuan di mana pegawai BPK maupun para pemangku kepentingan eksternal dapat mengakses pengetahuan dari platform MOOC dan LMS. Para pembelajar dapat belajar di mana saja dan kapan saja tanpa menganggu penugasan atau pekerjaan yang dilaksanakan.