Sehubungan dengan telah terselenggaranya ujian Sertifikasi Registrasi KAP Tingkat Pemeriksa Batch I dan Batch II, masih terdapat peserta yang belum dinyatakan lulus dan baru terdaftar mengikuti ujian mengulang sebanyak 1 (satu) kali. Badiklat memberikan kesempatan bagi peserta yang belum mengikuti ujian mengulang sebanyak 2 (dua) kali untuk mengikuti ujian mengulang, dengan ketentuan terlampir :
S 301 Pengumuman Ujian Mengulang Sertifikasi Registrasi KAP Tingkat Pemeriksa Tahun 2021