Pusdiklat BPK kembali menggelar Simposium Inovasi Pembelajaran Pelaksana BPK pada Kamis, 9 Februari 2017 lalu. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis ini merupakan sebuah sarana untuk menghasilkan inovasi dan good practice dalam tata kelola pemeriksaan dan administrasi di BPK. Tema simposium kali ini adalah “Apa Karyamu untuk BPK?” dimana para peserta simposium diminta untuk menuangkan gagasan baru untuk peningkatan kinerja organisasi dalam sebuah karya tulis.
“Kegiatan ini akan menumbuhkan iklim kreatifitas tinggi di lingkungan BPK,” ungkap Ketua BPK di hadapan Anggota V BPK, para pejabat eselon I-II di lingkungan BPK, serta tamu undangan dari kalangan pengamat ekonomi dan kebijakan publik. Ketua BPK juga berharap agar kegiatan simposium ini dapat mengubah BPK menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya dalam tata kelola pemeriksaan keuangan negara.
Peserta yang mengikuti simposium adalah seluruh pegawai BPK yang telah mengumpulkan naskah karya inovasinya sebelum 15 Desember 2016. Karya para peserta diseleksi dalam dua tahap, dimana pada tahap pertama seluruh Staf Ahli BPK melakukan proses penilaian yang menghasilkan tiga orang peserta terbaik yang yaitu Nurul Komalasari (BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan), Afif Qudratullah (BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung) dan Fauzan Priwadi (Auditorat Keuangan Negara III.B).
Pada tahap kedua penilaian terhadap para finalis pada tahap dilakukan oleh Hendar Ristriawan (Sekretaris Jenderal BPK), Ahmadi Hadibroto (Ikatan Akuntan Indonesia), Lindawati Gani (Universitas Indonesia) dan Riant Nugroho (pakar kebijakan publik). Penilaian dewan juri pada tahap II ditekankan pada tingkat implementasi, nilai kemanfaatan, cakupan, dan efisiensi sumber daya, serta orisinalitas. Pada akhir kegiatan, juri menetapkan Nurul Komalasari dengan karya yang berjudul “Penerapan Hukum Benford sebagai Penilaian Risiko dan Penentuan Sampel pada Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah” sebagai pemenang pertama simposium ini. (DD)
Foto: Fico