“Penyelenggaraan diklat kepemimpinan merupakan salah satu bagian dari pengembangan kompetensi manajerial,” ujar Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan dalam Pembukaan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III Angkatan I Tahun 2017 di Pusdiklat BPK, Kalibata pada Selasa, 25 April 2017. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana PNS memiliki hak dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi. Ada tiga jenis kompetensi PNS yang membutuhkan pengembangan dari instansi/lembaga yaitu kompetensi sosial kultural, teknis dan manajerial. Pengembangan ketiga kompetensi tersebut menjadi tanggung jawab instansi/lembaga untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi SDM-nya.
Pada pidato laporannya, Kepala Pusdiklat BPK, Dwi Setiawan Susanto menyampaikan bahwa Diklatpim Tingkat III Angkatan I kali ini diikuti oleh 17 orang peserta yang berasal dari internal BPK dan Sekretariat Kabinet. Acara pembukaan diklat kali ini dihadiri oleh Kepala Biro SDM, Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabinet, para mentor, coach, widyaiswara dan pejabat eselon di lingkungan Pusdiklat BPK.
Dalam penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III dengan pola baru ini, para peserta dituntut untuk menunjukkan kinerjanya dalam merancang suatu perubahan di unit kerjanya dan memimpin perubahan tersebut hingga menimbulkan hasil yang signifikan. Kemampuan memimpin perubahan inilah yang kemudian menentukan keberhasilan peserta tersebut dalam memperoleh kompetensi yang ingin dibangun dalam penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III. Dengan demikian, pembaharuan Diklatpim Tingkat III ini diharapkan dapat menghasilkan alumni yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga mampu menunjukkan kinerjanya dalam memimpin perubahan. (DD)
Foto: Firman