Pusdiklat BPK RI menerima kunjungan studi banding dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) Republik Indonesia pada Rabu, 14 Juni 2017 lalu. Peserta rombongan studi banding yang terdiri atas 15 orang tersebut mendapatkan sambutan langsung dari Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan, M. Yusuf John serta Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat BPK RI, Retno Damayanti R. S.
Rombongan Itjen Kemenkeu yang dipimpin oleh Kepala Sistem Pengawasan, Tri Hadi mengungkapkan maksud kunjungannya adalah untuk mendapatkan referensi tentang pengembangan kompetensi pemeriksa BPK RI yang dilakukan oleh Pusdiklat BPK RI. Kegiatan tersebut diawali dengan forum diskusi terkait struktur organisasi, proses bisnis penyelenggaraan diklat, pengembangan sistem teknologi informasi dan sumber daya manusia.
Konsep pembelajaran dengan metode e-learning merupakan salah satu hal yang menarik perhatian rombongan Itjen Kemenkeu. Pusdiklat BPK RI telah mengembangkan e-learning fasilitas pembelajaraan secara online untuk mempermudah para peserta diklat dalam mendapatkan pengetahuan dan ilmu tanpa dibatasi jarak dan waktu.
Selanjutnya, Itjen Kemenkeu juga mendapatkan gambaran tentang aplikasi-aplikasi pendukung penyelenggaraan diklat antara lain sisdiklat, sipusdiklat, e-nodin dan sisarpras. Pusdiklat BPK RI secara mandiri mengembangkan beragam aplikasi dalam rangka mendukung kelancaran proses pelayanan kediklatan menjadi lebih efektif dan efisien. Pada akhir kegiatan kunjungan kali ini, rombongan Itjen Kemenkeu melakukan office tour untuk melihat secara langsung fasilitas diklat seperti ruang kelas, galeri pembelajaran, perpustakaan dan fasilitas lainnya. Menurut Tri Hadi, hasil kunjungan Itjen Kemenkeu ke Pusdiklat BPK kali ini akan menjadi masukan dalam membangun Laboratorium Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (LPIK). (AF/IAP)
Foto: Diaz