Anggota I BPK RI, Agung Firman Sampurna secara resmi membuka pelaksanaan Diklat Pengendali Teknis (PT) Angkatan XVI Tahun 2017 di Pusdiklat BPK, Kalibata pada Senin, 21 Agustus 2017 dengan jumlah peserta 25 orang yang berasal dari satuan kerja kantor pusat dan perwakilan BPK RI. Anggota I memberikan arahan agar PT senantiasa mengutamakan perannya secara maksimal dalam menjalankan tugas selama proses pemeriksaan BPK. “Tingkatkan kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK,” tegas Anggota I.
PT memegang peranan penting dalam menentukan kualitas hasil pemeriksaan BPK RI serta bertanggung jawab untuk memastikan laporan hasil pemeriksaan tepat waktu, lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, jelas dan ringkas.
Peningkatan kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan sebuah kebutuhan yang harus dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja BPK RI . Hal tersebut seiring dengan adanya apreasiasi pemerintahan terhadap kinerja BPK RI yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya di depan Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2017 di Gedung DPR pada Rabu, 16 Agustus 2017 lalu. Menurut Presiden, BPK RI terus berupaya menempuh langkah terobosan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di pusat maupun daerah. Presiden juga mengapresiasi penerapan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dimana BPK RI dapat memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan di setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, secara lebih akurat, efisien dan tepat waktu. Prestasi lain BPK yang diungkap oleh Presiden adalah BPK RI terpilih menjadi auditor eksternal bagi Badan Energi Atom Internasional periode 2016-2022. Keterpilihan BPK itu bukan saja menjadi wujud pengakuan internasional atas kinerjanya, namun juga mengangkat nama baik dan reputasi bangsa Indonesia
Rencana Strategis BPK RI 2016-2020 mempunyai visi menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan dan berkualitas dan bermanfaat. Untuk mewujudkan visi tersebut, BPK RI menetapkan misi untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri serta melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan profesional.
Anggota I mengidentifikasi adanya beberapa permasalahan yang menyebabkan kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan kurang maksimal, yaitu PT belum melaksanakan fungsi quality control dengan baik, PT tidak memiliki dasar pemeriksaan yang kuat, program pemeriksaan tidak menjadi dasar pelaksanaan prosedur pemeriksaan serta adanya pejabat struktural pemeriksaan seperti Kepala Sub Auditorat yang masih berperan sebagai PT dalam penugasan pemeriksaan. Permasalahan tersebut menjadi faktor pengungkit sehingga fungsi quality assurance yang menjadi tugas utama PT belum berjalan secara maksimal baik di auditorat maupun di kantor BPK Perwakilan.
Penyelenggaraan diklat PT merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir kondisi di atas. Tujuan penyelenggaraan diklat PT adalah untuk meyakinkan bahwa peserta diklat dapat memenuhi standar kompetensi peran PT. Kompetensi standar yang harus dimiliki adalah pemahaman yang memadai atas standar pemeriksaan, mempunyai wawasan dan daya analisa yang memadai terhadap kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara, ahli dalam mengelola pemeriksaan, faham akan filosofi pemeriksaan dan mampu mengkomunikasikan hasil pemeriksaan kepada semua pihak yang berkepentingan secara proporsional. (DD)
Foto: DM