Peserta diklat Dasar-Dasar Intelijen di Pusdiklat BPK mendengarkan penjelasan Kepala Pusdiklat Badan Intelijen Negara dengan takzim. Kepala Pusdiklat BIN memaparkan seluk-beluk fotografi dalam dunia intelijen. Memotret aktifitas sasaran harus dilakukan tanpa sepengetahuan obyek yang akan difoto.
Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Sekretaris Utama BIN, Zaelani dan Kepala Pusdiklat BIN, Enopharis Sudasiman hadir dalam pembukaan diklat Dasar-Dasar Intelijen di Aula Pusdiklat BPK Kalibata pada Selasa, 12 September 2017. Mengawali acara pembukaan, Kepala Pusdiklat BIN memaparkan tentang materi-materi yang akan diberikan selama 8 hari diklat berlangsung pada 12 – 20 September 2017. Kepala Pusdiklat BIN menegaskan adanya beberapa materi penting yang perlu mendapat perhatian khusus dari peserta diklat, yaitu fotografi, seni berbicara dan penjejakan. “Fotografi dalam dunia intelijen berbeda sama sekali dengan fotografi jurnalistik,” ungkap Kepala Pusdiklat di hadapan para pejabat struktural Pusdiklat BPK dan BIN serta 61 orang peserta diklat.
Salah satu yang membedakan adalah proses pemotretan biasanya dilakukan tanpa sepengetahuan obyek yang akan difoto. Hal serupa juga berlaku dalam menerapkan seni berbicara dalam dunia intelijen. Ada beberapa cara khusus saat melakukan proses wawancara dan investigasi. BIN juga akan memberikan materi penjejakan, yaitu proses pengamatan dalam rangka mendapatkan informasi penting yang dilakukan dengan metode penyamaran. Materi – materi yang akan dibagikan selama proses diklat ini akan dilakukan dengan metode paparan dan praktek. Uji coba atau praktek langsung di lapangan memerlukan fokus tinggi dari peserta diklat. Hal tersebut diperlukan agar proses penggalian data dan informasi berjalan lancar. Kepala Pusdiklat BIN mengingatkan kepada seluruh peserta diklat agar fokus dalam menjalani setiap tahapan pembelajaran.
Anggota I BPK menyampaikan apresiasi positif terhadap kerjasama yang terjalin antara BPK dan BIN dalam rangka peningkatan kompetensi auditor BPK. Semakin luasnya lingkup pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, maka BPK perlu meningkatkan kompetensi auditornya untuk memenuhi tuntutan pemeriksaan politik, hukum dan ketahanan keamanan (polhukam). Menurut Anggota I, tujuan penyelenggaraan diklat ini salah satunya adalah untuk menelaah serta mengidentifikasi isu-isu yang menjadi potensi masalah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara. Terutama adalah pengelolaan keuangan negara terkait kegiatan intelijen. (DD)
Foto: DM