Bramantyo, Widyaiswara Madya Badiklat PKN BPK RI menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul “Pengelolaan Risiko Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara” pada Rabu, 12 September 2018 di Auditorium Prof Agus Dwiyanto, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jl. Veteran No. 10 Jakarta Pusat. Sebelum sampai ke tahapan pelaksanaan Orasi Ilmiah, R. Bramantyo telah melakukan penelitian atau kajian untuk memperoleh dan mengungkap fakta atau fenomena terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa penelitian atas pengelolaan risiko proses pengadaan barang dan jasa pada Badiklat PKN BPK RI merupakan bagian penting dalam tumbuhnya nilai tambah bagi proses penyediaan barang dan jasa. Hal tersebut berarti juga memberikan dukungan tersedianya komponen pembelajaran baik kurikulum, widyaiswara atau fasilitator, peserta diklat, materi diklat, media dan evaluasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan diklat.
Widyaiswara merupakan jabatan fungsional yang memegang peran, fungsi dan tanggung jawab vital bagi kemajuan birokrasi di Indonesia. Kualitas penyelenggaraan diklat sangat bergantung pada kualitas dan kompetensi widyaiswara. Oleh sebab itu, widyaiswara harus fokus pada pengembangan dirinya. Hal ini dilakukan demi peningkatan kualitas pembelajaran kepada peserta diklat. Penyelenggaraan orasi ilmiah ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh Widyaiswara Madya untuk dapat diangkat menjadi Widyaiswara Ahli Utama. Hal tersebut telah diatur dalam Permenpan Nomor 22 Tahun 2004 pasal (29) ayat (1) tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya.
Kepala Pusat Standarisasi dan Evaluasi Badiklat PKN BPK RI, Dwi Setiawan Susanto pada kesempatan ini bertindak sebagai Majelis Orasi Ilmiah dan Pengukuhan R. Bramantyo menjadi Widyaiswara Ahli Utama. Ia berpesan agar para widyaiswara dapat fokus dalam pengembangan profesi kewidyaiswaraan. Salah satu yang telah dilaksanakan adalah pengampuan materi pengadaan barang dan jasa. Pengalaman widyaiswara dalam melakukan beragam riset diharapkan mampu menghasilkan penguatan materi kediklatannya. (WW)