Dalam rangka peningkatan kualitas audit pengelolaan hutan, BPK RI kembali menyelenggarakan Intosai Working Group on Environmental Audit (WGEA) International Training On Forestry Audit. Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif serta para pejabat struktural di lingkungan kantor pusat dan Badiklat PKN BPK RI. Pembukaan kegiatan ini dilakukan di Auditorium Badiklat PKN BPK RI pada Senin 24 September 2018. Untuk kelima kalinya BPK mendapatkan kepercayaan dari INTOSAI WGEA menjadi tuan rumah pelatihan ini.
Ketua BPK menjelaskan bahwa mengelola hutan itu sangat penting, sesuai dengan The 2030 Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 15, yaitu mengelola hutan secara berkelanjutan, melawan perubahan lahan menjadi gurun, menghentikan dan merehabilitasi kerusakan lahan, menghentikan kepunahan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, dengan melakukan pemeriksaan pengelolaan kawasan konservasi hutan, setiap tindakan yang berpotensi merusak hutan dapat diidentifikasi. Pada akhirnya kegiatan pencegahan dan penghentian eksplorasi hutan secara ilegal dapat lebih maksimal.
Pelatihan pemeriksaan kehutanan dilaksanakan selama lima hari dari 24 s.d. 28 September 2018, dan dilaksanakan di kelas maupun di luar kelas. Peserta sejumlah sembilan belas orang berasal dari tujuh negara: Sri Lanka, Saudi Arabia, Fiji, Bhutan, Malaysia, Nepal dan Indonesia. Sekretaris Jenderal BPK mengatakan, bahwa sebagai bagian dari program pelatihan, peserta pelatihan akan diajak untuk kunjungan lapangan ke Gunung Pancar Bogor. Kunjungan ini akan melatih para peserta untuk menggunakan teknologi geo-spatial (penginderaan jauh, Geographic Information System/GIS, dan Global Positioning System/ GPS) dalam pengumpulan dan analisis bukti pemeriksaan. (EN, SE)
Foto: DM