“Diklat Pengendali Teknis Angkatan XIX Tahun 2018 ini merupakan diklat teknis sejenis yang terakhir untuk tahun 2018 ini,” ungkap Plh. Kepala Badan Diklat PKN BPK, Dwi Setiawan Susanto di hadapan 24 orang peserta diklat dalam Pembukaan Diklat Peran Pengendali Teknis (PT) Angkatan XIX Tahun 2018 di Badiklat PKN BPK RI pada Senin, 1 Oktober 2018. Plh. Kepala Badan Diklat PKN BPK menjelaskan lebih lanjut bahwa diperlukan penataan kembali diklat-diklat teknis untuk kalendar diklat tahun depan.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Badan Diklat PKN BPK menghimbau para peserta agar turut aktif berpartisipasi di dalam kelas baik dalam diskusi ataupun pembahasan studi kasus. Menurutnya, Diklat PT ini akan menjadi role model bagi Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) berikutnya. Adapun materi yang akan diberikan pada diklat ini antara lain adalah Etika Pemeriksa, Manajemen Pemeriksaan, Komunikasi Pemeriksaan, Seminar Pemeriksaan Keuangan Negara dan lainnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Data Diklat, Afrilizar Diantini, menjelaskan bahwa Diklat PT Angkatan XIX ini komposisinya cukup lengkap karena terdiri dari satuan kerja (satker) pusat dan perwakilan, AKN I – VII. Peserta Diklat akan menerima materi pembelajaran sebesar 150 Jam Pelajaran (JP).
Acara pembukaan diklat ini diakhiri dengan pemakaian tanda peserta diklat secara simbolis oleh Plh. Kepala Badan Diklat PKN BPK, didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Data Diklat. Pelaksanaan Diklat PT akan berlangsung mulai 1 – 26 Oktober 2018. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh proses diklat dan menyelesaikannya dengan baik. (SE)
Foto: DM