Aparatur Sipil Negara memiliki tiga fungsi yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pemersatu bangsa dan pelayan masyarakat. “Ketiga fungsi tersebut berlandaskan Pancasila,” ujar Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq saat mengunjungi Balai Diklat Pering, Gianyar, Bali pada Selasa, 17 September 2019. Di hadapan 27 orang peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II D3 STAN, Taufiq memaparkan tentang pentingnya ASN yang berkompeten dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Ia menekankan bahwa kinerja ASN punya dampak besar terhadap publik. Oleh sebab itu seorang ASN harus selalu mempertahankan identitas bangsa dan negara, menjaga akuntabilitas dalam bekerja serta mampu mempertanggungjawabkan segala tindak dan perilakunya.
Gambaran tentang birokrasi di Indonesia adalah lambat dan tidak efisien. Hal ini menjadi tantangan dalam mewujudkan pengembangan kompetensi ASN demi terwujudnya profesionalisme birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu pengembangan kompetensi ASN dilakukan melalui diklat. Pengembangan kompetensi ASN selama ini mendapat penekanan lebih besar pada penyelenggaraan diklat. Diklat merupakan instrumen kebijakan yang dianggap paling efektif untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan oleh suatu jabatan ASN.
“Pengembangan kompetensi ASN adalah sebuah kebutuhan mutlak bagi BPK,” ungkap Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Hery Subowo saat mendampingi Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara di Balai Diklat Pering. Kompetensi akan mendorong seorang ASN untuk memiliki kinerja terbaik bagi organisasi.
Kunjungan ini dilaksanakan pada tahap akhir pelaksanaan Latsar CPNS Golongan II D3 STAN, Evaluasi Pelaksanaan Aktualisasi dan Habituasi. Kegiatan ini dihadiri oleh para penguji, mentor, coach serta pejabat struktural dari Badiklat PKN Jakarta, BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kepala Bidang Penjaminan Mutu LAN. Pada akhir kunjungan, Kepala Badiklat PKN RI mengajak rombongan dari LAN untuk melihat sarana prasarana di area Balai Diklat Pering. (DD)
Foto: DD