BPK Resmikan Institut Pemeriksa Keuangan Negara

Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, meresmikan Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) sekaligus mengukuhkan Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPKN di Auditorium Kantor Pusat BPK RI (20/2/20). Mengawali acara peresmian ini, Kepala Badiklat PKN, Hery Subowo, menyampaikan laporan kegiatan dengan dilanjutkan pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI No. AHU-0001495.AH.01.07 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan IPKN.

Sebagai tanda pengukuhan DPN ini, Ketua BPK dengan didampingi Sekjen BPK, Bahtiar Arif, menyematkan pin IPKN secara simbolis kepada Ketua IPKN, Bahrullah Akbar, yang kemudian diikuti penyematan pin oleh para Anggota DPN IPKN lainnya. Organisasi ini dapat berperan menjaga profesionalisme anggota melalui penjagaan dan penindakan atas pelanggaran kode etik profesi. “Keberadaan IPKN juga dapat digunakan untuk meningkatkan hubungan antara pemeriksa BPK dengan profesi akuntan dan auditor internal pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara,” ujar Ketua BPK.

Saat ini, BPK memiliki 115 pemegang sertifikat profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara yang disebut Certified State Finance Auditor (CSFA). CSFA merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh BPK sebagai pengakuan atas profesionalisme para pemeriksa keuangan negara yang diterbitkan oleh BPK, dimana pemegangnya mempunyai hak untuk menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan negara. Pemerolehan sertifikasi CSFA ini dengan cara mengikuti CSFA Recognition yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), Kalibata.

Anggota IPKN tidak hanya berasal dari Pejabat Fungsional Pemeriksa BPK saja, namun juga auditor dari pengawas internal dan akuntan publik yang memeriksa keuangan negara untuk dan atas nama BPK. Peresmian IPKN ini merupakan sejarah tonggak baru bagi BPK, dengan harapan dapat menjadi pendukung bagi peningkatan kinerja para Pemeriksa Keuangan Negara dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

Selain pengukuhan dan peresmian IPKN, kegiatan yang dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi BPK, Inspektorat Jenderal dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) dan beberapa organisasi profesi di Indonesia ini dilanjutkan dengan diskusi buku “Membangun BPK Paripurna: Meningkatkan peran BPK sebagai pemeriksa keuangan negara dalam menentukan arah masa depan negara”. Buku ini merupakan kumpulan tulisan karya ilmiah di bidang Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditulis oleh 73 orang pemeriksa BPK pemegang sertifikasi CSFA, serta diterbitkan dalam rangka menyambut hari ulang tahun BPK ke-73 pada Januari 2020 lalu.

Diskusi buku yang dimoderatori oleh Sekjen BPK ini, menghadirkan pembahas para Pimpinan Tinggi baik dari internal BPK maupun dari berbagai K/L seperti Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, dan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia, Mardiasmo. Diskusi buku ini selain untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan khususnya dalam hal tata kelola keuangan juga sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan, wawasan serta informasi mengenai pengelolaan dan pemeriksaan keuangan negara. Semoga buku ini bermanfaat bagi semua pihak bukan hanya internal BPK, tetapi juga bagi lembaga perwakilan, akademisi, peneliti, pelajar, dan masyarakat umum lainnya. (EN)

Foto:DM/WW