Dalam rangka mensukseskan reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja pegawai, pada Rabu, 29 Februari 2012, Manajemen Pusdiklat BPK RI melakukan kunjungan kerja sama ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementrian Dalam Negeri (Badiklat Kemendagri) yang dipimpin langsung oleh Cris Kuntadi, selaku Kapusdiklat.
Kunjungan rombongan Pusdiklat BPK disambut oleh Soekoyo, Kapusdiklat I Kemendagri yang membawahi diklat Sespimdagri dan beberapa pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badiklat Kemendagri. Diterima di ruangan Cenderawasih, kedua belah pihak memperkenalkan tugas dan fungsi serta progam diklat yang dilaksanakan di lembaga masing-masing.
Dalam sambutannya, Cris Kuntadi menjelaskan bahwa hubungan antara Pusdiklat BPK dengan Badiklat Kemendagri dapat dilakukan kerjasama untuk penyelenggaraan diklat pemeriksaan keuangan Negara oleh BPK, penyertaan kurikulum Pemeriksaan Keuangan Negara dalam pendidikan kedinasan seperti APDN, STIK, dan lainnya. Cris juga menambahkan, kerjasama tersebut juga dapat menginisiasi terbentuknya Forum Silaturahmi Antar Pusdiklat.
Menjawab tawaran tersebut, Soekoyo, yang saat itu mewakili Badiklat Kemendagri menyambut baik atas usulan kerja sama antar lembaga dan menyatakan bahwa Badiklat Kemendagri juga telah melakukan kerja sama dengan pihak eksternal Kemendagri. “Selama ini, untuk pelatihan tentang kebijakan pemerintah, Kemendagri merujuk kepada lembaga yang sama di Jepang”, tambahnya.
Pertemuan yang berlangsung selama hampir tiga jam tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh kedua belah pihak. Sesi tanya jawab berlangsung aktif dari pihak Badiklat Kemendagri maupun Pusdiklat BPK, dari mulai hal teknis kegiatan diklat sampai pengelolaan PNBP yang akhirnya membuahkan solusi dalam setiap permasalahan di lembaga masing-masing.
Hasil dari kunjungan kerja sama tersebut disepakati bahwa Pusdiklat BPK dan Badiklat Kemendagri akan melakukan kerja sama dengan pengiriman peserta diklat sesuai kebutuhan, pengembangan kurikulum diklat, dan penjagagan penerapan kurikulum pemeriksaan keuangan Negara di instutusi pendidikan kedinasan.