Pada Selasa, 3 April 2012, Manajemen Pusdiklat BPK melakukan kunjungan ke Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan (AP) di Gadog, Ciawi. Kepala Pusdiklat, Cris Kuntadi memimpin rombongan dengan misi meningkatkan kerja sama yang selama ini sudah terbangun dengan Pusdiklat AP, mengenalkan program yang dimiliki Pusdiklat BPK, serta mengajak Pusdiklat AP dalam pemberntukan forum silaturahim badan dan pusat diklat seluruh Indonesia.
Rombongan tiba di Pusdiklat AP pada pukul 10.00 WIB. Walau Kepala Pusdiklat AP, Agus Hermato yang sedianya hadir dalam acara tersebut mewakilkan kepada Kabid Perencanaan dan Pengembangan Diklat, Muhammad Tarekat, karena tugas mendadak dari Kepala Badan DIklat BPPK pertemuan benlangsung dengan lancar sampai akhir.
Muhammad Tarekat yang menyampaikan sambutan Kepala Pusdiklat memaparkan produk-produk diklat unggulan yang ada di Pusdiklat AP, antara lain Diklat Fungsional Bendahara, Diklat Barang dan Jasa Pemerintah, Diklat Bagi Kuasa Pengguna Anggaran, diklat bagi Pejabat Pembuat Komitmen, dan diklat berbasis elektronik, yaitu e-learning Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah (PPAKP) serta e-learning Penganggaran Berbasis Kinerja (PABK). Selanjutnya Manajemen Pusdiklat juga disajikan tayangan company profil dan program e-learning yang telah dikembang oleh Pusdiklat AP.
Menanggapi pemaparan dari Pusdiklat AP, Cris Kuntadi menyampaikan ucapan terima kasih dan menjelaskan maksud dari kunjungan tersebut. “Selain silaturahim kami juga bermaksud melakukan penjajakan untuk dilakukan kerja sama dengan Pusdiklat AP”, ungkapnya. Pusdiklat BPK yang tugas fungsinya mendidik para pegawai BPK selaku auditor eksternal pemerintah memiliki klasifikasi khusus dari program diklat, yaitu Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara.Dengan kekhususan ini, Cris juga menjelaskan Pusdiklat BPK juga telah mengeluarkan sertifikasi kepada Kantor Akuntan Public yang akan memeriksa untuk dan atas nama BPK dalam Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara.
Berbeda dengan Pusdiklat BPK, Pusdiklat AP yang juga seharusnya memiliki kekhususan yaitu dalam pelaksanaan Diklat Fungsional Bendahara tidak memiliki sertifikasi bagi peserta diklat. Tarekat dan beberapa pejabat Pusdiklat AP menyampaikan belum adanya bentuk yang jelas tentang fungsional bendahara, walaupun telah disebutkan di undang-undang.
Cris juga menyampaikan usulan pembentukan forum silaturahim antar badan dan pusat diklat se-Indonesia. Para Pejabat Pusdiklat AP menanggapi baik usulan tersebut, Widyaiswara Pusdiklat AP, Budi Rahardjo merasa optimis jika forum tersebut telah terbentuk akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama diklat bagi pegawai pemerintah. Ia juga menambahkan, hubungan antara Pusdiklat BPK dengan Pusdiklat AP sudah terbangun sejak lama, bahkan cikal bakal Pusdiklat BPK di Kalibata dahulu merupakan Pusdiklat BPPK.