Tata Naskah Dinas Elektronik merupakan bagian dari E‐Goverment yang akan mendukung suatu institusi agar dapat melaksanakan kegiatan administrasinya dengan lebih mudah, cepat, transparan, tertib, terpadu, produktif, akurat, aman, dan efisien”, ungkap Kepala Pusdiklat, Cris Kuntadi dalam sambutannya, mewakili Kepala Direktorat Revbang Diklat BPK, Daeng M. Nazier.
Sebagai institusi yang independen, BPK terus memperbaiki diri (continuous improvement) melalui perbaikan diberbagai bidang yang salah satunya adalah perbaikan di bidang ketatalaksanaan (proses bisnis) yaitu dengan meningkatkan mutu proses internal yang berlangsung dalam BPK.
Peningkatan mutu proses tersebut pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan BPK terhadap publik yaitu menghasilkan mutu Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang berkualitas bagi para pemangku kepentingannya.
“Dengan diadakannya Workshop Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) ini diharapkan dapat merubah cara berfikir kita dalam melakukan suatu kegiatan agar dapat lebih efisien dan efektif. Dengan sharing experiencepenerapan Tata Naskah Dinas Elektronik dari berbagai pihak, diharapkan juga dapat menggugah semangat perubahan di BPK sehingga Saudara‐saudara sekalian dapat mengimplementasikannya secara maksimal di satuan kerja masing‐masing”, harap Kepala Pusdiklat di hadapan para peserta workshop.
Kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama Direktorat Litbang dengan Pusdiklat BPK ini diikuti oleh para peserta dari internal BPK RI. Narasumber pada workshop ini adalah Deputi Tatalaksana Kementerian PAN dan RB, Deddy S. Bratakusumah yang memaparkan materi mengenai Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik serta Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Heru Tjondro yang menjelaskan Implementasi TNDE di Kantor Imigrasi Tanjung Uban dan Karawang dengan moderator Kepala Direktorat Litbang BPK, Hery Subowo.
Selanjutnya, materi mengenai Rancang Bangun Document Management System (DMS) oleh Kepala Sub Direktorat Penelitian dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan dan Kinerja BPK, Ria Anugriani dan Implementasi TNDE di BPK disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Bambang Adiputranto dan Kepala Pusdiklat BPK, Cris Kuntadi dengan moderator Kepala Sub Direktorat Litbang PDTT, Dian Primartanto.