Sosialisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Pusdiklat

SOTK_1

Setelah lauching-nya Keputusan Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana BPK, dimana diatur didalamnya tentang perubahan struktur organisasi di beberapa unit kerja termasuk di unit kerja Pusdiklat. Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengertian kepada segenap ‘warga’ Pusdiklat terhadap perubahan apa saja yang akan terjadi, Kepala Pusdiklat (Bp. Dwi Setiawan S) beserta jajaran struktural di Pusdiklat segera mengadakan sosialisasi Keputusan BPK tersebut kepada seluruh pegawai pada tanggal 11 Agustus 2014 bertempat di Ruang Aula Lt.2. Pusdiklat.

sotk_3

SOTK_2