Ditulis oleh: Cris Kuntadi
Pusdiklat BPK mempunyai visi, “Menjadi pusat pendidikan dan pelatihan pemeriksaan keuangan negara yang profesional untuk mewujudkan SDM yang kredibel dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.” Dalam menjalankan visi tersebut, Pusdiklat melaksanakan diklat bagi pemeriksa BPK dan pihak dari luar BPK. Pada Juli 2011 Pusdiklat menyelenggarakan diklat bagi pihak eksternal, yaitu bagi kantor akuntan publik, BPK Negara lain, dan auditor inspektorat.
Diklat bagi akuntan publik merupakan amanah UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 9 ayat (3) yang menyatakan bahwa “dalam melaksanakan tugas pemeriksaan, BPK dapat menggunakan pemeriksa dan/atau tenaga ahli dari luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK.” Berdasarkan hal tersebut, Pusdiklat menyelenggarakan diklat Sertifikasi Akuntan Publik yang akan Melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara tingkat pemeriksa pada 4-8 Juli yang diikuti oleh 63 akuntan, dan tingkat partner pada 12-13 Juli dengan jumlah peserta sebanyak 22 orang.
Selain diklat Sertifikasi Akuntan Publik, Pusdiklat juga mengadakan Investigative Audit Training bagi Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia. Diklat yang diselenggarakan selama 5 hari, sejak 18-22 Juli 2011 ini diikuti oleh 10 auditor JAN Malaysia dan 5 pemeriksa Unit Pemeriksa Investigatif dari BPK RI. Diklat Investigative Audit ini bertujuan untuk berbagi informasi dan pengalaman yang dimiliki BPK RI kepada JAN Malaysia mengenai pemeriksaan investigatif.
Pusdiklat juga menyelenggarakan Diklat Fraud Awereness bagi 30 pemeriksa BPK yang juga diikuti oleh 3 auditor dari Inspektorat Jenderal Kementrian Pekerjaan Umum, dan 2 auditor dari Inspektorat Kabupaten Pahiangan. Keikutsertaan 5 auditor dari inspektorat tersebut untuk berbagi pengetahuan kepedulian terhadap kecurangan sekaligus memaksimalkan jumlah peserta dalam satu kelas pelatihan.
Semoga dengan terlaksananya kegiatan Pusdiklat bagi pihak eksternal dapat memberikan dampak yang positif bagi BPK dan semakin meneguhkan posisi BPK sebagai lembaga tinggi yang menjadi leading for example bagi lembaga yang lain.
Pada kesempatan ini, saya mau menyampaikan ucapan belasungkawa yang dalam atas wafatnya Bapak DR. H. Herman Widyananda, S.E., M.Si, pada Senin, 20 Juni 2011. Semoga amal ibadahnya diterima dan diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada jajaran manajemen Pusdiklat yang telah bekerja demi terlakasananya kegiatan-kegiatan Pusdiklat.